Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemberkasan NIP PPPK Guru: Urus Suket Kesehatan Berhari-hari, Waktu Mepet, Honorer Stres

Selasa, 28 Desember 2021 – 12:32 WIB
Pemberkasan NIP PPPK Guru: Urus Suket Kesehatan Berhari-hari, Waktu Mepet, Honorer Stres - JPNN.COM
Guru honorer di Kabupaten Tuban mengantre sampai di parkiran rumah sakit. Foto: dokumentasi Damanhuri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN BKN tinggal beberapa hari lagi. Sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pengisian DRH hanya sampai 10 Januari 2021.

Sejumlah guru honorer mengungkapkan kesulitan mereka saat mengurus dokumen pemberkasan NIP PPPK guru.

Mereka mengaku yang paling dirasakan berat ialah surat keterangan (suket) kesehatan yang meliputi keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya. Selain itu, surat bebas HIV/AIDS, surat kesehatan jasmani rohani seperti kesehatan jiwa, jantung, dan mata.

"Saya sudah dua hari ini belum selesai suketnya. Yang baru selesai SKCK dari kepolisian," ungkap Sri Hariyati, guru honorer K2 dari Kabupaten Blitar kepada JPNN.com, Selasa (28/12).

Dia mengungkapkan mengurus Suket di Kediri karena lebih murah dibandingkan Blitar. Ternyata begitu di Kediri, Sri harus bolak-balik dua hari. Itu pun masih harus antre panjang.

Guru honorer K2 yang sudah mengabdi 26 tahun ini mengantre sejak Subuh. Namun, belum ada tanda-tanda mendapatkan giliran dipanggil.

"Saya pakai jalur pribadi dengan harapan bisa cepat. Ternyata di Kediri juga banyak yang urus Suket Kesehatan kolektif, jadi, makin lama," keluh Sri yang juga ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar ini.

Kondisi serupa dialami guru honorer di Kabupaten Tuban. Sebanyak 1.320 guru honorer yang diurus kolektif Pemda. Mereka dibagi 6 hari sehingga tidak terjadi kerumunan.

Pembekasan NIP PPPK guru membuat honorer stres karena butuh berhari-hari mengurus Suket Kesehatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News