Pembiayaan KEK Mandalika Dinilai Tidak Akuntabel
Pertama, membuat dashboard khusus Blended Finance terintegrasi yang dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan dan publik secara real time, termasuk daftar proyek-proyek Blended Finance yang sudah berjalan dan akan ditawarkan untuk investasi.
Untuk pengelola KEK Mandalika (ITDC) harus membuat laporan keberlanjutan standar perusahaan publik yang mengungkap kemajuan, tantangan, dan keseluruhan kinerja perusahaan terkait proyek pembangunan KEK Mandalika, yang dibuktikan dengan penerbitan laporan keberlanjutan tahunan dan dapat diakses oleh publik.
Kemudian, meningkatkan tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan melalui berbagai mekanisme yang terukur, termasuk laporan keuangan rutin yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk komunikasi publik terkait pengelolaan pembiayaan, pengembalian komersial, dan hasil pembangunan.
Untuk lembaga donor, filantropi, bank pembangunan multilateral, dan investor swasta menilai laporan TPB oleh pemerintah dan laporan keberlanjutan oleh ITDC sebagai dasar kebijakan untuk menyalurkan pembiayaan ke KEK Mandalika.
Selanjutnya, melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap klaim-klaim keberlanjutan dalam pelaksanaan proyek pembangunan melalui uji tuntas, Pemantauan dan Evaluasi rutin sebagai bahan koreksi dengan melibatkan ahli dan praktisi independen, khususnya untuk proyek pembangunan dengan risiko sosial dan lingkungan yang tinggi seperti KEK Mandalika.
Selanjutnya, menyalurkan pembiayaan untuk investasi yang sesuai konteks kebutuhan masyarakat lokal, seperti inklusi finansial untuk pemberdayaan perempuan dan UMKM di KEK Mandalika. Ini merupakan peluang investasi yang relevan dan prospektif mendukung pariwisata berkelanjutan.
Mekanisme pengaduan yang ada selama ini belum efektif, sangat penting untuk membuka ruang-ruang pengaduan yang mudah dijangkau, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak proyek sesuai profil sosial dan ekonomi mereka.(fri/jpnn)