Pembiayaan KEK Mandalika Dinilai Tidak Akuntabel
Keempat, masalah hukum dan tata kelola, yaitu tidak ada transparansi dan akuntabilitas tata kelola, termasuk tata kelola keuangan.
“Transparansi dan akuntabilitas pembiayaan KEK Mandalika masih sangat lemah dan perlu ditingkatkan. Transparansi penerapan Blended Finance dalam proyek pembangunan KEK Mandalika sangat penting untuk memastikan akuntabilitas sumber-sumber pembiayaan, termasuk kredibilitas anggaran,” kata Badiul Hadi, Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) yang terlibat dalam penelitian dan penyusunan kertas kebijakan ini.
Organisasi masyarakat sipil mendorong peningkatan akuntabilitas penerapan Blended Finance dalam proyek pembangunan melalui pemantauan dan evaluasi menyeluruh serta perbaikan-perbaikan mendasar oleh semua pemangku kepentingan.
Marlis Afridah, Infid Research Fellow dan Founder Green Network Asia yang terlibat dalam penelitian dan penyusunan kertas kebijakan ini mengatakan sangat penting bagi semua pemangku kepentingan untuk menegakkan prinsip-prinsip TPB seperti Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia dan tidak meninggalkan seorang pun di belakang, prinsip-prinsip Bisnis dan HAM, dan prinsip-prinsip Blended Finance dalam proyek pembangunan untuk memastikan standar kualitas yang tinggi dan akuntabilitas.
Dengan demikian, proyek pembangunan bisa efektif mempercepat pencapaian TPB di Indonesia menuju Visi Indonesia 2045.
Berikut rekomendasi kebijakan untuk multipihak agar penerapan Blended Finance dalam KEK Mandalika akuntabel dan dapat mempercepat pencapaian TPB menuju Visi Indonesia 2045.
Untuk Pemerintah Pusat dan Daerah
Perlu mengintegrasikan Pemantauan dan Evaluasi KEK Mandalika ke Pemantauan dan Evaluasi pencapaian TPB di tingkat Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, dan nasional Indonesia.