Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemblokiran Data ASN, PDIP Minta Kemendagri Jatuhkan Sanksi ke Bupati Jember

Rabu, 04 November 2020 – 09:34 WIB
Pemblokiran Data ASN, PDIP Minta Kemendagri Jatuhkan Sanksi ke Bupati Jember - JPNN.COM
Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jember Anasrul (tengah) bersama pengurus DPC PDIP saat menggelar pers rilis di Kantor DPC PDIP setempat, Selasa (3/11/2020). (ANTARA/ Zumrotun Solichah)

jpnn.com, JEMBER - Pengurus DPC PDI Perjuangan Jember, Provinsi Jawa Timur meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa menjatuhkan sanksi untuk Bupati Jember Faida.

Permintaan ini disampaikan merespons pemblokiran data Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jember oleh Kemendagri sebagai konsekuensi tidak melaksanakannya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada di daerah itu.

"Rekomendasi KASN terkait pelanggaran netralitas belum ditindaklanjuti oleh Bupati Jember Faida, sehingga pemblokiran data ASN dilakukan oleh Kemendagri," kata Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Jember Anasrul, di Kantor DPC PDIP setempat, Selasa (3/11).

Anasrul mengatakan, Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief harus menindaklanjuti rekomendasi KASN yang menjatuhkan sanksi kepada Camat Tanggul M Ghozali, karena dinilai melanggar netralitas ASN dalam Pilkada Jember.

Selain itu, PDI Perjuangan meminta agar Bupati Jember Faida juga diberikan sanksi atas persoalan itu oleh Kemendagri dan Gubernur Jatim.

"Kami juga minta mendagri dan gubernur Jatim menjatuhkan sanksi kepada Bupati Faida yang saat ini cuti dan maju sebagai calon bupati petahana dalam Pilkada Jember," pinta Anasrul.

Teguran dari Kemendagri sebelumnya disampaikan kepada para kepala daerah melalui surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak atas nama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 27 Oktober 2020.

Teguran itu diberikan karena sampai 26 Oktober 2020, terdapat 131 rekomendasi KASN pada 67 pemerintah daerah yang belum ditindaklanjuti oleh kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Bupati Jember Faida yang juga politikus NasDem saat ini menjadi calon petahana di Pilkada Serentak 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close