Pemblokiran Internet di Papua: Pemerintah Dinilai Terus Mengulangi Kesalahan
"Soal BPJS, misalnya, Pemerintah seperti mengolok-olok konstitusi, mengolok-olok kekuasaan kehakiman dengan menerbitkan Perpres."
Dalam banyak kasus, menurut Isnur, Pemerintah seperti tidak bisa menerima putusan pengadilan.
Isnur menduga, berdasarkan kasus-kasus sebelumnya, Pemerintah akan melakukan upaya banding sampai level Peninjauan Kembali (PK).
"Pemerintah ini melihat gugatan masyarakat ini kayak gugatan musuh, begitu," kata Isnur.
"Bukannya merespon baik dengan melakukan perbaikan kebijakan, tapi dengan terus mengejar, memberangus penggugat dan pengadilannya."
Sementara itu, Ken sebagai pakar hukum berharap, Pemerintah baik di tingkat nasional maupun lokal mau mengikuti dan menghormati keputusan pengadilan.
"Kita pernah berpengalaman, punya sistem hukum tapi tidak ada artinya kecuali untuk mendukung kepentingan pemerintah sendiri. Ini jangan sampai terjadi lagi."