Pembubaran Ormas Anti-Pancasila Harus Didukung Semua Kalangan
jpnn.com, JAKARTA - Pembubaran organisasi masyarakat (ormas) apa pun oleh pemerintah yang bertentangan dengan Pancasila harus didukung oleh semua kalangan.
Pasalnya negara harus steril dari berbagai rongrongan ideologi apa pun.
Namun, membubarkan sebuah ormas yang cukup besar seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan perkara mudah.
Sebab, eksistensi dan kiprahnya sudah lama diakui di negara ini.
Menurut pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno, sejatinya pembubaran ormas adalah upaya terakhir setelah usaha lain yang dilakukan pemerintah menemui jalan buntu.
Harus ada tahapan sanksi yang diberikan secara gradual, mulai teguran secara tertulis, pembekuan, dan pembubaran.
"Jika setelah ada sanksi gradual itu HTI masih dianggap merongrong Pancasila maka layak dibubarkan. Ujug-ujug membubarkan itu hanya memantik kegaduhan. Apalagi jika mengacu pada UU ormas terdapat ketentuan bahwa pembubaran ormas harus melalui proses pengadilan. Sehingga pembubaran harus melalui mekanisme demokrasi yang ajeg dan tidak memantik kegaduhan," katanya, Jumat (12/5).
Dia juga menyarankan pemerintah menampung masukan dari publik, terutama ulama dan tokoh masyarakat terkait HTI.