Pembunuh Perempuan di Dalam Karung Itu Akhirnya Ditangkap, Ini Orangnya
jpnn.com, TAPUT - Kasus penemuan mayat dalam karung goni di tebing jurang Sipittu-pitu Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Taput, Sumut, pada, Jumat (28/4) yang lalu akhirnya terungkap.
Perempuan bernama Agustina Sitorus, 67, itu ternyata korban pembunuhan keji disertai pemerkosaan dan pencurian tersebut.
Pelakunya adalah Fernando Simangunsong Alias Ando, 37, warga Pintu Air Sei Bulu Kecamatan Bamban Kabupaten Serdangbedagai.
Tim dari Dir Krimum Poldasu dan Polres Taput telah meringkusnya, Sabtu tanggal (29/4) sekira pukul 08.00 WIB dari rumahnya di Sei Bulu, Bamban, Serdangbedagai.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui seluruh perbuatan yang terlebih dahulu membunuh lalu mengambil seluruh barang milik korban yang diketahui warga Jalan Air Bersih Medan, dibawa pada saat kejadian, dan membungkusnya di dalam goni dan membuangnya di jurang si Pittu-pittu, Tapanuli utara.
Kapolres Taput AKBP Dudus HD SIK melalui Kasubag Humas Aiptu Walpon Baringbing menceritakan kronologis kejadian tersangka, Senin (1/5), pada Selasa (25/4) sekira pukul 10.00 WIB tersangka menghubungi korban lewat SMS untuk mengajak pergi jalan-jalan.
Namun korban menolak karena ada urusan. Setelah beberapa menit kemudian, tersangka menghubungi korban lewat ponselnya untuk pergi dan janjian jumpa di Amplas. Akhirnya korban pun mau dan datang ke terminal Amplas Medan dengan naik becak.
Mereka pun jumpa di Amplas. Tersangka yang sehari-hari jadi sopir travel ini sudah menyiapkan mobil, dan setelah ketemu dan korban pun masuk ke mobil tersangka.