Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembunuh PSK di Bandung Tertangkap, Nih Tampangnya

Selasa, 04 Februari 2020 – 22:12 WIB
Pembunuh PSK di Bandung Tertangkap, Nih Tampangnya - JPNN.COM
Pelaku pembunuhan terhadap PSK di Bandung ditangkap. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

“Kemudian petugas hotel yang hendak membersihkan kamar menemukan jasad AN yang sudah tidak bernyawa. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Galih.

Setelah mendapat laporan, anggota Reskrim Polsek Lengkong bersama personel Polrestabes Bandung mengejar pelaku. Hingga pada akhirnya pelaku ditangkap di Alun-Alun Bandung saat bekerja juru parkir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta Pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

Pembunuhan terhadap PSK diawali percekcokan lantaran pelaku tidak bisa membayar sesuai kesepakatan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close