Pembunuh PSK di Rumah Kontrakan Itu Ternyata Oknum PLH Dinas Pertamanan, Nih Penampakannya
jpnn.com, BEKASI - Polisi telah menangkap pembunuh pekerja seks komersial (PSK) di rumah kontrak di Jalan Rahayu 1, RT 004/01, Bekasi Utara, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo menjelaskan pelaku berinisial BBA, 30, itu merupakan pekerja harian lepas (PHL) Dinas Pertamanan Permakanan dan PJU Kota Bekasi.
“Ya dia hanya PHL Dinas Pertamanan,” ujar Heri, Rabu (4/11/2020).
Heri mengatakan hubungan seks dengan wanita hiburan dikarenakan karena ada permasalahan dengan rumah tangganya.
“Merasa ada masalah dengan hubungan rumah tangganya, oleh karena itu tersangka mencari selingan yang lain,” jelasnya.
Heri mengatakan pihaknya segera menggelar rekonstruksi untuk mengetahui penyebab pelaku melakukan hal tersebut.
“Nanti kami lakukan rekonstruksi agar tergambarkan semuanya. Nanti pada saat rekontruksi baru tahu, apakah dia melakukannya seketika atau bagaimana dan belum mengetahui. Bisa saja 5 menit itu dibilang perencanaan,” kata dia.
Kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.