Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
"Ada sejumlah adegan untuk memastikan bahwa kejadian tersebut dengan BAP sama. Bahkan sampai saat ini juga proses penyidikan juga masih berproses sehingga perkara ini bisa tuntas," bebernya.
Ditambahkan Erlan, dalam perkara ini pihaknya akan melakukannya secara profesional, sesuai aturan dan secara transparansi sehingga publik mengetahui prosesnya sebaik mungkin.
"Kami terus berkomitmen dalam perkara ini dilakukan secara profesional, penegakan hukum harus dilakukan dengan benar agar Kalteng menjadi wilayah aman dan terhindar dari tindak pidana hukum yang bisa merugikan masyarakat," kata Erlan.
Saat ini Brigadir AKS ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng. Sedangkan rekannya, MH ditahan di Rumah Tahanan Polresta Palangka Raya.
Brigadir AKS telah diberhentikan dengan tidak hormat (pecat) akibat penembakan warga sipil dan mencuri mobil ekspedisinya di Kabupaten Katingan, Kalteng.
Kasus penembakan warga sipil yang dilakukan Brigadir AKS terjadi pada 27 November 2024. (antara/jpnn)