Pemda Diminta Sejahterakan Pemilik Lahan Warisan Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud Nadjamuddin Ramli mendesak pemerintah daerah untuk menyejahterakan para pemilik lahan yang ditetapkan sebagai warisan dunia. Jangan sampai pemilik lahan atau benda yang menjadi warisan dunia hidupnya morat-marit.
"Pemda harus memerhatikan kesejahteraan rakyatnya. Jangan ada pemikiran buat apa jadi warisan dunia kalau tidak bisa mensejahterakan rakyat. Makanya itu Pemda harus menyiapkan dana dalam APBD untuk mensejahterakan para pemilik lahan," kata Nadjamuddin dalam taklimat media Perayaan Hari Warisan Dunia 2019 di Kantor Kemendikbud, Senin (15/4).
Kewajiban pemda ini lantaran yang mengusulkan dari daerah bukan pusat. Dia mencontohkan lanskap budaya Provinsi Bali, sistem Subak.
Sistem Subak yang ditetapkan sebagai warisan dunia pada 2012 itu memiliki keunikan. Bentang lahan Subak telah bertahan sejak berabad silam adalah wujud warisan budaya yang senantiasa hidup di Pulau Bali.
“Tri Hita Karana sebagai falsafah hidup yang dianut masyarakat Bali adalah wujud tradisi budaya yang telah mendapat perhatian dunia. Khususnya dalam menjaga keseimbangan hidup antara manusia, lingkungan alam, dan Tuhan Yang Maha Esa," tuturnya.
Sayangnya, kealamian sistem Subak ini terganggu dengan keberadaan helipad. Helipad yang dibangun 2018 itu dikhawatirkan akan mengganggu kealamian sistem Subak.
Menurut Nadjamuddin, Kemendikbud sudah bersurat kepada bupati Subak agar menutup helipad tersebut. Sayangnya hingga dua bulan suratnya tidak dianggapi.
"Kalau belum ditutup juga kami akan menyurati gubernur Bali agar memerintahkan helipadnya. Kalau kealamian sistem Subak ini tidak dijaga, UNESCO bisa mencabut status warisan dunia itu. Jadi pemda harus care. Untuk jadi warisan dunia kan tidak gampang, prosesnya panjang. Tolong dijaga itu, pemilik lahannya diperhatikan juga kehidupannya biar tidak dijual," tandasnya. (esy/jpnn)