Pemda Diminta Sisihkan APBD untuk Sekolah Agama
Kamis, 05 Januari 2012 – 16:58 WIB
JAKARTA-- Seluruh pemda diminta tidak memberikan perlakuan beda antara lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, sikap diskriminatif pemda ini menghambat pengembangan lembaga pendidikan agama.
"Saya melihat adanya dikotomi antara lembaga pendidikan Kemdikbud dengan Kemenag. Selain itu juga dikotomi pendidikan swasta dengan negeri. Maka itu, saya meminta agar gubernur harus bertekad menghilangkan dikotomi itu," ungkap Suryadharma di gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (5/1).
Suryadharma mengatakan,salah satu penyebab perlakuan beda ini karena pengelolaan lembaga pendidikan agama dan keagamaan saat ini dilakukan secara sentralisasi. Artinya, dikelola oleh pemerintah pusat yakni kementerian agama.
JAKARTA-- Seluruh pemda diminta tidak memberikan perlakuan beda antara lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
Selasa, 24 Desember 2024 – 09:54 WIB - Pendidikan
Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:35 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah KeunggulanÂ
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Hukum
PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:58 WIB - Sport
Head to Head Bali United vs Persebaya: Sama-sama Pernah Saling Mengalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:42 WIB - Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB