Pemda Diminta Tak Seenaknya Tetapkan HET Elpiji
Senin, 19 September 2011 – 01:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) dihimbau jangan seenaknya dalam menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji kemasan 3 kilogram diluar HET nasional. Selain membebani masyarakat, aturan Pemda itu bertentangan dengan kebijakan Menteri Koordinasi Perekonomian Hatta Rajasa lantaran dilakukan tanpa koordinasi. "Di sejumlah media massa, Menko Perekonomian telah menyatakan kritikan tentang kenaikan HET elpiji 3 kg di beberapa daerah akibat kebijakan pemerintah daerah," ujar Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam keterangannya, Minggu (18/9).
Menurut Sofyano, sikap Menko Perekonomian tersebut pantas mendapat dukungan dari para wakil rakyat di DPR, terutama mendesak Menteri ESDM serta Menteri Dalam Negeri membatalkan peraturan yang memberi kewenangan Pemda dalam menetapkan HET elpiji 3 kg.Sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26/2009, khususnya pasal 24 ayat 4 membolehkan Pemda, Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan HET elpiji 3 kg untuk radius 60 km ke atas dari supply point (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji/SPBE).
Sofyano menilai, kebijakan itu bertentangan dengan Permen ESDM No 28/2008, khususnya pasal 1 ayat 1 yang menetapkan harga jual elpiji 3 kg sebesar Rp 12.750 per tabung. Kebijakan Pemda juga tak sejalan dengan rasa keadilan. Sebab, masyarakat pengguna elpiji 3 kg yang notabene orang miskin dipaksa menanggung ongkos angkut elpiji agen dan pangkalan.
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) dihimbau jangan seenaknya dalam menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji kemasan 3 kilogram diluar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
Minggu, 05 Mei 2024 – 18:43 WIB - Bisnis
Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:03 WIB - Industri
Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:25 WIB - Investasi
RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Jojo Memperpanjang Napas Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:39 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Bulutangkis
Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
Minggu, 05 Mei 2024 – 21:28 WIB