Pemda Diminta Tak Seenaknya Tetapkan HET Elpiji
Senin, 19 September 2011 – 01:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) dihimbau jangan seenaknya dalam menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji kemasan 3 kilogram diluar HET nasional. Selain membebani masyarakat, aturan Pemda itu bertentangan dengan kebijakan Menteri Koordinasi Perekonomian Hatta Rajasa lantaran dilakukan tanpa koordinasi. "Di sejumlah media massa, Menko Perekonomian telah menyatakan kritikan tentang kenaikan HET elpiji 3 kg di beberapa daerah akibat kebijakan pemerintah daerah," ujar Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam keterangannya, Minggu (18/9).
Menurut Sofyano, sikap Menko Perekonomian tersebut pantas mendapat dukungan dari para wakil rakyat di DPR, terutama mendesak Menteri ESDM serta Menteri Dalam Negeri membatalkan peraturan yang memberi kewenangan Pemda dalam menetapkan HET elpiji 3 kg.Sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26/2009, khususnya pasal 24 ayat 4 membolehkan Pemda, Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan HET elpiji 3 kg untuk radius 60 km ke atas dari supply point (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji/SPBE).
Sofyano menilai, kebijakan itu bertentangan dengan Permen ESDM No 28/2008, khususnya pasal 1 ayat 1 yang menetapkan harga jual elpiji 3 kg sebesar Rp 12.750 per tabung. Kebijakan Pemda juga tak sejalan dengan rasa keadilan. Sebab, masyarakat pengguna elpiji 3 kg yang notabene orang miskin dipaksa menanggung ongkos angkut elpiji agen dan pangkalan.
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) dihimbau jangan seenaknya dalam menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji kemasan 3 kilogram diluar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bisnis
SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
Senin, 25 November 2024 – 00:25 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bisnis
Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
Minggu, 24 November 2024 – 18:16 WIB - Bisnis
BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
Minggu, 24 November 2024 – 16:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB