Pemda Diminta Tak Seenaknya Tetapkan HET Elpiji
Senin, 19 September 2011 – 01:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) dihimbau jangan seenaknya dalam menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji kemasan 3 kilogram diluar HET nasional. Selain membebani masyarakat, aturan Pemda itu bertentangan dengan kebijakan Menteri Koordinasi Perekonomian Hatta Rajasa lantaran dilakukan tanpa koordinasi. "Di sejumlah media massa, Menko Perekonomian telah menyatakan kritikan tentang kenaikan HET elpiji 3 kg di beberapa daerah akibat kebijakan pemerintah daerah," ujar Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam keterangannya, Minggu (18/9).
Menurut Sofyano, sikap Menko Perekonomian tersebut pantas mendapat dukungan dari para wakil rakyat di DPR, terutama mendesak Menteri ESDM serta Menteri Dalam Negeri membatalkan peraturan yang memberi kewenangan Pemda dalam menetapkan HET elpiji 3 kg.Sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26/2009, khususnya pasal 24 ayat 4 membolehkan Pemda, Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan HET elpiji 3 kg untuk radius 60 km ke atas dari supply point (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji/SPBE).
Sofyano menilai, kebijakan itu bertentangan dengan Permen ESDM No 28/2008, khususnya pasal 1 ayat 1 yang menetapkan harga jual elpiji 3 kg sebesar Rp 12.750 per tabung. Kebijakan Pemda juga tak sejalan dengan rasa keadilan. Sebab, masyarakat pengguna elpiji 3 kg yang notabene orang miskin dipaksa menanggung ongkos angkut elpiji agen dan pangkalan.
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) dihimbau jangan seenaknya dalam menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji kemasan 3 kilogram diluar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:21 WIB - Bisnis
InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:15 WIB - Bisnis
Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:47 WIB - Makro
Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB