Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda Harus Hentikan Pengeboran Minyak Liar

Rabu, 06 Februari 2013 – 08:15 WIB
Pemda Harus Hentikan Pengeboran Minyak Liar - JPNN.COM
Koperasi Unit Desa (KUD) adalah Koperasi tingkat kecamatan yang wilayah usahanya mencakup lokasi sumur tua.

Agustin juga menjelaskan, yang berwenang mengeluarkan izin prinsip adalah kontraktor yang membawahi wilayah blok setempat. Misal bloknya dikelola Pertamina, maka Pertamina yang berhak memberikan atau tidak izin pengelolaan kepada KUD atau BUMD.

"Selama pemilik blok belum memberikan izin, ya tidak bisa. Itu tergolong liar," ujar Agustin.

Dia menyatakan, jika terjadi kecelakaan kerja oleh usaha yang liar itu, maka sudah semestinya polisi melakukan pengusutan. Di PermenESDM itu, di pasal 15, dinyatakan, "Dalam memproduksi Minyak Bumi, KUD atau BUMD wajib bertanggung jawab atas aspek keselamatan, kesehatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup."

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Langkat dan Pemprov Sumut mestinya bertindak tegas terhadap maraknya pengeboran minyak secara manual tanpa izin di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close