Pemda Mulai Terapkan Reformasi Birokrasi
Pencairan Tunjangan Remunerasi Menunggu EvaluasiRabu, 29 Mei 2013 – 05:51 WIB
Karena itu, Boediono meminta agar pemerintah daerah mampu memunculkan tokoh yang mampu memperjuangkan reformasi birokrasi. Caranya, dengan mengidentifikasi orang yang dinilai bisa menggerakkan proses perubahan. "Jangan menunggu di-drop dari pusat, itu sulit. Tokoh kampiun atau juara itu harus ada di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota,"ujarnya.
Boediono juga menekankan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi sangat tergantung pada rencana perbaikan sistem di masing-masing instansi. Sistem tersebut harus dipetakan dengan sistematis dan kongkrit, serta terukur keberhasilannya. Selain itu, pelaksanaan reformasi juga memerlukan upaya ekstra untuk menjaga birokrasi dari kepentingan sempit atau pengaruh-pengaruh yang tidak sehat. Sebab, politisasi birokrasi adalah kesalahan yang sangat fatal.
Meski begitu, Boediono meyakinkan bahwa pemerintah pusat tidak lantas lepas tangan. Justru, tugas pemerintah pusat adalah menfasilitasi proses reformasi birokrasi, terutama ketika sesuai otonomi daerah kewenangan administrasi berada di tangan pemerintah daerah. "Pemerintah pusat tidak akan mengambil alih," katanya. Upaya pemerintah pusat sebatas mendukung dengan asistensi teknis, pemberian dana dalam batas-batas tertentu, atau jika diperlukan mengambil kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya reformasi di daerah.