Pemda Tunggu Aturan Sanksi bagi PNS & PPPK Melakukan Perbuatan Terlarang
Senin, 24 Juni 2024 – 04:42 WIB
Untuk itu, meskipun baru sebatas wacana kementerian untuk menerapkan sanksi tersebut, Abdiyanto menegaskan pemerintah daerah setempat mendukung sepenuhnya aturan itu.
Dia menjelaskan, pemerintah daerah selama ini melakukan pembinaan terhadap ASN yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan ASN PNS dan PPPK menjalankan kewajibannya sesuai tugas dan fungsinya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: