Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda Wajib Sertakan SPTJM untuk Usulan Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Cemas

Selasa, 22 Februari 2022 – 10:18 WIB
Pemda Wajib Sertakan SPTJM untuk Usulan Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Cemas - JPNN.COM
Ketum Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono bicara soal syarat pengusulan penetapan NIP PPPK. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

Keluhan juga disampaikan Raden Sutopo Yuwono. Ketua Forum Guru Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) ini khawatir bila proses penetapan NIP PPPK makin panjang.

Namun, dia merasa kebijakan tersebut memang akan menjadi penyaringan terakhir untuk mencegah masuknya guru honorer bodong.

"Memang kan saat tahap 1 juga ada yang sudah lama resign bisa mendaftar PPPK dan bahkan lulus. Mereka bisa ikut tes karena Dapodiknya masih hidup," ucapnya.

Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani juga gusar.

Dia berharap jangan sampai masalah SPTJM akan berpengaruh pada proses penetapan NIP PPPK.

Di sisi lain Susi merasa lega karena dengan SPTJM bisa membuat peserta yang bukan guru bisa teranulir. (esy/jpnn)

 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketentuan BKN bahwa Pemda harus menyertakan SPTJM untuk pengusulan penetapan NIP PPPK membuat guru honorer gusar.

Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close