Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda Wajib Sertakan SPTJM untuk Usulan Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Cemas

Selasa, 22 Februari 2022 – 10:18 WIB
Pemda Wajib Sertakan SPTJM untuk Usulan Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Cemas - JPNN.COM
Ketum Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono bicara soal syarat pengusulan penetapan NIP PPPK. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

"Walah, saya kok jadi khawatir ya penetapan NIP PPPK jadi lama. Karena kabupaten/kota di Jawa Timur juga merasa berat dengan syarat SPTJM itu," kata Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati kepada JPNN.com, Selasa (22/2).

Secara data, Sri tidak khawatir karena dia masuk database BKN.

Namun, yang membuatnya khawatir data guru-guru nonkategori. Sebab, datanya hanya berdasarkan Dapodik.

Sementara, Dapodik ini sejak awal pendaftaran sudah banyak dikeluhkan para guru honorer negeri yang nyata-nyata sudah mengabdi lama.

"Itu kan banyak masalahnya Dapodik itu. Kalau lainnya terkendala, saya khawatir berdampak kepada kami yang memang benar-benar bekerja sampai sekarang," ucapnya.

Sri yang hanya beberapa tahun lagi memasuki masa pensiun makin galau lagi.

Jumlah PPPK guru di Kabupaten Blitar lebih dari 1.000 sehingga proses validasi makin panjang.

"Ya, kepala daerah enggak akan berani teken kalau datanya enggak benar-benar valid," ucapnya.

Ketentuan BKN bahwa Pemda harus menyertakan SPTJM untuk pengusulan penetapan NIP PPPK membuat guru honorer gusar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close