Pemda Wajib Susun RDTR Berbasis Digital, Kementerian ATR Gelar Pelatihan
Selasa, 23 November 2021 – 18:40 WIB
Terdapat 40 peserta yang mengikuti pelatihan ini di antaranya 2 peserta dari pejabat pengawas dan pejabat fungsional umum Kementerian ATR/BPN, 14 peserta jabatan fungsi penataan ruang Kementerian ATR/BPN, 8 peserta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan, 8 peserta dari pemerintah daerah, dan 8 peserta dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia. (mcr18/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!