Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda Wajib Susun RDTR Berbasis Digital, Kementerian ATR Gelar Pelatihan

Selasa, 23 November 2021 – 18:40 WIB
Pemda Wajib Susun RDTR Berbasis Digital, Kementerian ATR Gelar Pelatihan - JPNN.COM
Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang Reny Windyawati. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Terdapat 40 peserta yang mengikuti pelatihan ini di antaranya 2 peserta dari pejabat pengawas dan pejabat fungsional umum Kementerian ATR/BPN, 14 peserta jabatan fungsi penataan ruang Kementerian ATR/BPN, 8 peserta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan, 8 peserta dari pemerintah daerah, dan 8 peserta dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia. (mcr18/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pemda harus punya RDTR berbasis digital atau OSS berbasis risiko yang sesuai standar, Kementerian ATR menggelar pelatihan.

Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close