Pemeriksaan PPTKIS Masih Berlanjut
114 Perusahaan dalam Kondisi BurukSabtu, 02 Juli 2011 – 18:42 WIB
JAKARTA - Pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sampai saat ini mengaku masih melakukan pemeriksaan 10 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang mengirim TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Bila terbukti melakukan pelanggaran, maka PPTKIS tersebut bakal terancam sanksi penghentian sementara hingga pencabutan izin. Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, pemeriksaan terhadap 10 PPTKIS terus berlangsung dan dilakukan secara bertahap, agar masing-masing perusahaan itu dapat menjalani pemeriksaan investigatif tersebut secara cermat dan menyeluruh. "Menurut laporan, sampai saat ini pemeriksaan masih tetap berjalan, sehingga temuan-temuan berupa pelanggaran PPTKIS belum bisa disimpulkan. Namun bila terbukti melakukan pelanggaran, kita takkan segan-segan memberikan sanksi kepada PPTKIS yang melanggar itu," tegas Muhaimin di Jakarta, Sabtu (2/7).
Muhaimin menerangkan, jika dalam proses pemeriksaan ternyata ditemukan pelanggaran, maka tindakan yang akan dilakukan pemerintah antara lain adalah berupa skorsing hingga pencabutan izin. "Kalau kesalahannya jelas, pasti ada sanksi tegas. Misalnya saja (karena) melakukan pemalsuan dokumen," ucapnya.
Dijelaskan Muhaimin, kementerian yang dipimpinnya sejauh ini juga melakukan pembenahan kelembagaan terhadap PPTKIS, terkait dengan penanganan TKI. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dalam penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. "Sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan, Kemenakertans pada tahun 2011 ini telah melakukan penindakan hukum/penjatuhan sanksi berupa skorsing dan pencabutan izin terhadap 30 perusahaan PPTKIS," jelasnya.
JAKARTA - Pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sampai saat ini mengaku masih melakukan pemeriksaan 10 Pelaksana Penempatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
Senin, 25 November 2024 – 16:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
Senin, 25 November 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
Senin, 25 November 2024 – 16:03 WIB - Humaniora
Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
Senin, 25 November 2024 – 16:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB