Pemeriksaan PPTKIS Masih Berlanjut
114 Perusahaan dalam Kondisi BurukSabtu, 02 Juli 2011 – 18:42 WIB
JAKARTA - Pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sampai saat ini mengaku masih melakukan pemeriksaan 10 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang mengirim TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Bila terbukti melakukan pelanggaran, maka PPTKIS tersebut bakal terancam sanksi penghentian sementara hingga pencabutan izin. Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, pemeriksaan terhadap 10 PPTKIS terus berlangsung dan dilakukan secara bertahap, agar masing-masing perusahaan itu dapat menjalani pemeriksaan investigatif tersebut secara cermat dan menyeluruh. "Menurut laporan, sampai saat ini pemeriksaan masih tetap berjalan, sehingga temuan-temuan berupa pelanggaran PPTKIS belum bisa disimpulkan. Namun bila terbukti melakukan pelanggaran, kita takkan segan-segan memberikan sanksi kepada PPTKIS yang melanggar itu," tegas Muhaimin di Jakarta, Sabtu (2/7).
Muhaimin menerangkan, jika dalam proses pemeriksaan ternyata ditemukan pelanggaran, maka tindakan yang akan dilakukan pemerintah antara lain adalah berupa skorsing hingga pencabutan izin. "Kalau kesalahannya jelas, pasti ada sanksi tegas. Misalnya saja (karena) melakukan pemalsuan dokumen," ucapnya.
Dijelaskan Muhaimin, kementerian yang dipimpinnya sejauh ini juga melakukan pembenahan kelembagaan terhadap PPTKIS, terkait dengan penanganan TKI. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dalam penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. "Sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan, Kemenakertans pada tahun 2011 ini telah melakukan penindakan hukum/penjatuhan sanksi berupa skorsing dan pencabutan izin terhadap 30 perusahaan PPTKIS," jelasnya.
JAKARTA - Pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sampai saat ini mengaku masih melakukan pemeriksaan 10 Pelaksana Penempatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
KKN Universitas Bhayangkara dan Desa Sriamur Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:59 WIB - Hukum
Jaksa Didesak Tuntut Maksimal Para Terdakwa Dugaan Korupsi Tol MBZ
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:57 WIB - Nasional
Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:07 WIB - Humaniora
Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Dishub Awasi Ketat Kelayakan Bus dan Transportasi Umum
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2024 Turun, Sebegini Per Gram
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:18 WIB