Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Akui UU ITE Perlu Direvisi, tetapi Ogah Hapus Pasal Karet

Jumat, 02 Agustus 2019 – 18:46 WIB
Pemerintah Akui UU ITE Perlu Direvisi, tetapi Ogah Hapus Pasal Karet - JPNN.COM
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: Kemenkumham

Akan tetapi Yasonna belum bicara soal pasal-pasal yang bakal direvisi. Sebab, iru masih akan dikaji terlebih dahulu oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang dikepalai oleh Prof Bemny Riyanto.

"Nanti saya akan berbicara dengan menteri kominfo supaya kami siapin lah naskah akademiknya dulu. Nanti saya akan perintahkan kepala BPHN untuk mulai mengkajinya," tandas Yasonna.(fat/jpnn)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan segera berbicara dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, terkait revisi UU ITE

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News