Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Bakal Ladeni Penentang UU Ormas di MK

Rabu, 03 Juli 2013 – 00:03 WIB
Pemerintah Bakal Ladeni Penentang UU Ormas di MK - JPNN.COM
JAKARTA – DPR RI dan pemerintah telah mengambil keputusan akhir tentang Rancangan Undang-undang Organisasi Kemsyarakatan (RUU Ormas). Tak lama lagi RUU yang diketok palu dalam paripurna DPR, siang tadi itu bakal diberlakukan menjadi undang-undang.

Namun, kontroversi masih membayangi karena ada pihak-pihak yang tidak puas ataupun menolak pengesahan RUU Ormas. Namun karena RUU itu sudah diketok palu, pemerintah pun menyarankan pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan keberadaan pemberlakuan UU Ormas untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya kira itu adalah hak. Jadi silahkan saja diajukan,” ujar Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri, Tanribali Lamo, di Jakarta, Selasa (2/7).

Menurut Tanri, pemerintah maupun Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas sedari awal telah memersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan uji materi atas UU Ormas. Karenanya, pembahasan setiap pasal RUU Ormas dilakukan semaksimal mungkin agar tidak menabrak konstitusi.

JAKARTA – DPR RI dan pemerintah telah mengambil keputusan akhir tentang Rancangan Undang-undang Organisasi Kemsyarakatan (RUU Ormas). Tak lama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close