Pemerintah Bakal Ladeni Penentang UU Ormas di MK
Rabu, 03 Juli 2013 – 00:03 WIB
JAKARTA – DPR RI dan pemerintah telah mengambil keputusan akhir tentang Rancangan Undang-undang Organisasi Kemsyarakatan (RUU Ormas). Tak lama lagi RUU yang diketok palu dalam paripurna DPR, siang tadi itu bakal diberlakukan menjadi undang-undang. Namun, kontroversi masih membayangi karena ada pihak-pihak yang tidak puas ataupun menolak pengesahan RUU Ormas. Namun karena RUU itu sudah diketok palu, pemerintah pun menyarankan pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan keberadaan pemberlakuan UU Ormas untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya kira itu adalah hak. Jadi silahkan saja diajukan,” ujar Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri, Tanribali Lamo, di Jakarta, Selasa (2/7).
Menurut Tanri, pemerintah maupun Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas sedari awal telah memersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan uji materi atas UU Ormas. Karenanya, pembahasan setiap pasal RUU Ormas dilakukan semaksimal mungkin agar tidak menabrak konstitusi.
JAKARTA – DPR RI dan pemerintah telah mengambil keputusan akhir tentang Rancangan Undang-undang Organisasi Kemsyarakatan (RUU Ormas). Tak lama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
SnackVideo Gelar Acara Pertama Program SnackStar, Promosikan Kreator Konten dari Pedesaan
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:12 WIB - Hukum
LPSK Bakal Kaji Permohonan Perlindungan dari LBH Padang Terkait Kasus Afif Maulana
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:07 WIB - Kesehatan
Selandia Baru Sukses Mempercepat Penurunan Prevalensi Merokok, Negara Lain Bisa Menirunya
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:52 WIB - Hukum
SYL Mengaku Beri Firli Rp 1,3 Miliar, Irjen Karyoto Merespons Begini
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat ke-3 Terbaik EURO 2024, Belanda Jumpa Spanyol atau Inggris di 16 Besar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:57 WIB - Pilkada
Popularitas Melejit, Pebriyan Winaldi Layak Pimpin Kabupaten Kampar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:01 WIB - Pilkada
Ogah Usung Sohibul, PKB Ingin Anies Didampingi Prasetyo atau Kaesang
Rabu, 26 Juni 2024 – 14:32 WIB - Olahraga
Dua Pemain Timnas Indonesia Mulai Gabung Latihan dengan Persebaya
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:08 WIB - Hukum
Polda Jabar Tak Hadiri Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Rabu, 26 Juni 2024 – 15:28 WIB