Pemerintah Bangun Persemaian Skala Besar untuk Green Economy
Sejak tahun 2019 lalu, pemerintah melakukan langkah korektif dalam hal pemulihan lingkungan. Pusat-pusat persemaian dengan pola Kebun Bibit Rakyat, Kebun Bibit Desa dan Persemaian Permanen yang ada selama ini, masih sangat terbatas dibandingkan dengan kebutuhan mengatasi kerusakan lingkungan. Hal tersebut juga mendasari pemerintah membangun persemaian skala besar di beberapa wilayah.
Selanjutnya, penanaman RHL dengan dana APBN juga ditingkatkan dari 23.000 Ha rata-rata pertahun sampai dengan 2018, menjadi 230.000 Ha pada tahun 2019.
Namun, dengan adanya Pandemi COVID-19 terdapat penyesuaian sehingga terlaksana 168.000 Ha atas dukungan APBN 2020 dan rehabilitasi kewajiban swasta pemegang ijin tambang.
Padat karya penanaman mangrove dalam rangka pemulihan ekonomi nasional juga dilakukan hingga seluas 16.000 Ha tahun 2020, sebelumnya penanaman mangrove hanya rata-rata dibawah 2.000 Ha pertahun. Presiden menegaskan pula untuk dapat dilaksanakan rehabilitasi mangrove seluas 630.000 Ha, dan diperintahkan kepada Menteri LHK untuk dibangun persemaian skala besar untuk mangrove setidaknya sebanyak 2 unit.
"Saya segera konsolidasikan jajaran KLHK untuk pembangunan Nursery Centre ini. Khusus di Rumpin akan kami kembangkan dari persemaian yang ada, yang dibangun dengan kerjasama Korea-Indonesia tahun 2008-2019, yang masih terbatas pada bobot teknik kultur jaringan dan kebun bibit percobaan, bukan skala produksi tapi hanya pada skala lab untuk pelatihan," terang Menteri Siti.
Menurut Menteri Siti, rencana Pusat Perbenihan dan Riset Hutan Tropika Rumpin ini akan menjadi pedoman teknis pembangunan paralel pada 5 (lima) persemaian modern lainnya di Indonesia.
"Semua akan dibangun start 2021, diawali Rumpin pada bulan Januari kemudian menyusul paralel di 5 lokasi lainnya. Rancangan dan anggaran sudah ada, semua siap dilaksanakan dan akan disesuaikan dengan arahan Presiden," ungkap Menteri Siti. (jpnn)