Pemerintah Bangun Persemaian Skala Besar untuk Green Economy
jpnn.com, BOGOR - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Jumat pagi (27/11) mengunjungi Pusat Perbenihan di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kunjungan kali ini untuk melihat lokasi yang nantinya akan dibangun Pusat Perbenihan skala besar.
Persemaian ini akan dibangun dengan luas 128 Hektare (Ha). Selain di Rumpin, persemaian juga akan dibangun di Kalimantan Timur (120 Ha) untuk mendukung Ibu Kota Negara yang baru, serta di sekitar kawasan pariwisata Danau Toba, Sumatera Utara (37,25 Ha), Labuan Bajo, NTT (30 Ha), Mandalika, NTB (32,25 Ha), dan Likupang, Sulawesi Utara (30,33 Ha).
"Hari ini saya sedang di Kabupaten Bogor, tepatnya di Rumpin. Ini adalah sebuah lokasi pembibitan yang ingin kita persiapkan. Kita harapkan nanti tahun depan, 2021, sudah selesai dan sudah berproduksi. Dari sini akan bisa diproduksi kurang lebih 16 juta bibit," ujar Presiden Joko Widodo selepas peninjauan.
Presiden Joko Widodo menegaskan, bibit-bibit yang diproduksi tersebut akan didistribusikan ke lokasi atau wilayah yang sering mengalami bencana banjir dan tanah longsor. Namun, selain fungsi ekologi, Presiden berharap agar pusat perbenihan tersebut juga akan menanam tanaman-tanaman yang memiliki fungsi ekonomi.
"Tadi saya berpesan untuk pembibitan di Rumpin, Bogor, ini agar ditanam tanaman-tanaman yang punya fungsi ekologi maupun fungsi ekonomi. Karena kedepan kita ingin mengembangkan green economy," ungkap Presiden Joko Widodo.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, saat mendampingi Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa di setiap unit persemaian akan memproduksi bibit hingga di atas 10-15 juta per tahun dengan tanaman yang bernilai ekologis dan ekonomis sesuai arahan Presiden.
Pembangunan persemaian dilakukan pada Januari tahun 2021 dan akan ditata manajemen perbenihan yang baik sesuai arahan Presiden.
Menteri Siti menerangkan lebih lanjut, kebijakan untuk membangun persemaian dilakukan dalam konsep yang utuh, meliputi pembangunan fisik produksi bibit, didukung oleh kebijakan kelembagaan sebagai persemaian nasional bahkan internasional, manajemen persemaian, serta peningkatan sumber daya manusia ahli benih dan bibit tanaman kehutanan.