Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Batalkan Ribuan Perda Pajak dan Retribusi

Jumat, 12 Desember 2008 – 07:17 WIB
Pemerintah Batalkan Ribuan Perda Pajak dan Retribusi - JPNN.COM
Sektor terbesar yang dibatalkan perdanya adalah perhubungan (15 persen), pertanian (13 persen), industri dan perdagangan (13 persen), dan kehutanan (11 persen). Provinsi yang paling banyak dibatalkan perdanya adalah Jatim, Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Mardiasmo mengatakan, permasalahan pajak dan retribusi daerah disebabkan basis pajak daerah sangat terbatas. Lalu, tidak ada diskresi dalam penetapan tarif, terbatasnya dana transfer dari pusat serta belum adanya sanksi dan sistem pengawasan yang bersifat represif terhadap perda bermasalah. (sof/dwi)

JAKARTA - Pemerintah membatalkan ribuan peraturan daerah (perda) dan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pajak dan retribusi. Pasalnya,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA