Pemerintah dan DPR Dituding Tidak Berempati, Begini Respons Firman Soebagyo
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengajak berpikir menggunakan pikiran secara jernih dalam menyikapi pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang digagas pemerintah.
Firman memastikan dalam RUU itu pemerintah dan DPR mengedepankan dan memikirkan nasib pekerja informal dan yang menganggur.
“Ada persoalan besar yang harus diperjuangkan yaitu pekerja informal yang masih begitu besar jumlahnya. Apalagi, sesudah pandemi Covid-19 ini akan makin banyak pengangguran baru,” kata Firman dalam keterangannya, Senin (20/4).
Ia menjelaskan jumlah pekerja informal dan yang menganggur ada sekitar 70 persen dari tenaga kerja.
Sementara, yang formal atau sudah bekerja hanya 30 persen. Menurutnya, serikat buruh (SB) yang ada sekarang anggotanya tidak lebih dari lima juta orang. Mereka sudah puluhan tahun memiliki kepastian hidup serta jaminan kerja.
“Oleh karena itu sudah saatnya negara hadir untuk memikirkan dan menyiapkan lapangan kerja bagi yang belum bekerja,” ungkap politikus Partai Golkar itu.
Menurut dia, negara punya kewajiban untuk menyiapkan lapangan kerja bagi para mahasiswa.
Selain itu, kata dia, untuk mahasiswa yang akan lulus juga harus mendapatkan kesempatan kerja yang sama.