Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Diminta Fokus Mengurusi Nasib Buruh Ketimbang Omnibus Law Ciptaker

Jumat, 01 Mei 2020 – 21:42 WIB
Pemerintah Diminta Fokus Mengurusi Nasib Buruh Ketimbang Omnibus Law Ciptaker - JPNN.COM
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Seluruh Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyatakan, pihaknya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan DPR perlu menghentikan pembahasan aturan itu.

Hal itu disampaikan Nining dalam pernyataan sikap KASBI terhadap Hari Buruh, yang disiarkan di akun Youtube "buruh pekerja", Jumat ini.

"Batalkan Omnibus Law secara keseluruhan bukan menunda klaster ketenagakerjaan," kata Nining.

Nining berasalan, Omnibus Law RUU Cipta kerja tidak melindungi rakyat kecil secara hukum. Kemudian, aturan itu juga tidak  memajukan kesejahteraan rakyat.

"Omnibus Law ini mencabut hak dasar rakyat. Rakyat yang seharusnya dijamin perlindungannya, dijamin kesejahteraannya, dijamin persoalan penegakan hukumnya, justru dengan adanya RUU Cipta Kerja ini, menghilangkan esensi itu semua," ucap Nining. (mg10/jpnn)

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, meminta pemerintah tidak memaksakan diri melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja saat ini.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News