Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Diminta Lebih Tegas Terapkan Kebijakan Untuk Cegah COVID-19

Jumat, 02 Juli 2021 – 14:32 WIB
Pemerintah Diminta Lebih Tegas Terapkan Kebijakan Untuk Cegah COVID-19 - JPNN.COM
Ilustrasi: Presiden Jokowi memastikan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun segera dimulai. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum administrasi negara Johanes Tuba Helan menilai pemerintah penting bersikap tegas dalam menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pakar dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menilai sikap tegas sangat diperlukan, agar kebijakan tersebut efektif memberi perlindungan bagi rakyat dari serangan COVID-19.

PPKM Darurat mulai diberlakukan 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali.

"Prinsipnya kami memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mengambil langkah-langkah yang memang diperlukan untuk menanggulangi penyebaran COVID-19," ujar Johanes Tuba Helan di Kupang, Jumat (2/7).

Tuba Helan kemudian memaparkan apa yang dimaksud dengan bersikap tegas dan terukur.

"Tegas dan terukur artinya penerapan kebijakan yang ketat dan target untuk menurunkan penyebaran COVID-19 sampai waktu tertentu, jangan maju mundur," ucapnya.

Menurut dia, cara penanggulangan penyebaran COVID-19 yang selama ini dilakukan pemerintah tidak akan efektif karena tidak dilakukan secara tegas dan terukur.

"Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menunjukkan ada penurunan kasus, kemudian diperlonggar kembali."

Pemerintah diminta lebih tegas dan terukur dalam menerapkan kebijakan untuk mencegah penularan COVID-19.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close