Pemerintah Diminta tak Revisi PP 109/2012, Sebaiknya Fokus pada Pengendalian Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta fokus pada penyelamatan rakyat yang tengah terpapar Covid-19 ketimbang merevisi PP No. 109/2012, tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan dosen dan peneliti Pusat Pengkajian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya, Imaninar.
“Pemerintah sebaiknya fokus pada penurunan angka penularan Covid-19 sekaligus melindungi kehidupan ekonomi masyarakat kecil yang terganggu karena adanya PPKM Darurat,” papar Imaninar.
Imaninar menjelaskan, akan jauh lebih bijak jika pemerintah dan seluruh pelaku di berbagai sektor ekonomi saling bergotong-royong agar laju penyebaran Covid-19 dapat segera terkendali.
Tekanan ekonomi yang muncul akibat pandemi yang belum juga usai, diderita pula oleh sektor industri hasil tembakau (IHT).
Industri pengolahan tembakau tercatat minus 5,78% sepanjang tahun 2020. Penurunan terbesar terjadi pada kuartal II-2020 sebesar minus 10,84%, di mana ketika itu diberlakukan PSBB.
“Berbagai kebijakan berkaitan dengan IHT alangkah lebih bijak jika ditunda atau dipertimbangkan kembali demi keberlangsungan IHT. Oleh sebab itu, rencana pemerintah dalam merevisi PP No.109/2012 hendaknya perlu dikaji dan dipertimbangkan kembali demi keberlangsungan IHT,” papar Imaninar.
Terlebih, IHT merupakan salah satu industri yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional.