Pemerintah Dinilai Lamban Mengeksekusi Vaksin Halal, YKMI Layangkan Somasi
Minggu, 01 Mei 2022 – 01:14 WIB
Pembina YKMI, KH Jamaluddin F Hasyim menambahkan jika Pemerintah masih tidak mematuhi Putusan MA, maka ini akan berdampak besar pada tatanan masyarakat Indonesia.
"Kemenkes jangan berdalih alasan darurat dan lainnya, untuk memasukkan vaksin haram ke tubuh umat Islam. Apalagi setelah adanya putusan MA yang berlaku final dan mengikat, itu sifatnya wajib. Jangan sampai umat Islam membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional," seru Jamaluddin.(chi/jpnn)