Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Hanya Mengakui Hasil Tes PCR dari 742 Laboratorium, Cek Daftarnya

Minggu, 11 Juli 2021 – 16:57 WIB
Pemerintah Hanya Mengakui Hasil Tes PCR dari 742 Laboratorium, Cek Daftarnya - JPNN.COM
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium sebagai syarat perjalanan atau penerbangan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga, Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Mataram, Rumah Sakit Universitas Udayana Denpasar, Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Rumah Sakit Universitas Hasanudin Makasar.

Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak, Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin Bandung.

Selanjutnya, Rumah Sakit Umum Pusat dr. Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Universitas Indonesia, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, Rumah Sakit Universitas Andalas di Padang.

Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto di Jakarta, Laboratorium Klinik Kimia Farma di Jakarta, Balai Laboratorium Kesehatan Lampung, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bekasi, dan Rumah Sakit Murni Teguh di Medan.

Jenis Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 terdiri atas laboratorium klinik, laboratorium yang ada di dalam fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan daerah, balai atau balai besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit, balai besar laboratorium kesehatan, laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta laboratorium riset di lingkungan perguruan tinggi atau institusi mandiri nonperguruan tinggi.

Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 tersebut harus memenuhi persyaratan paling sedikit Standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan COVID-19. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemerintah hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close