Pemerintah Harus Evaluasi Kinerja KJRI Penang
Farouk menduga, masih banyaknya TKI irregular yang menggunakan jasa calo dan memilih jalur gelap karena pihak KJRI Penang tidak bisa menjalankan tugas dengan baik dan profesional, dalam hal ini memberikan pelayanan dan perlindungan yang optimum kepada segenap WNI di Malaysia.
“Staf KJRI di mata warga dianggap sekedar makan gaji buta, yang tidak perduli sama sekali dengan banyak persoalan yang mereka hadapi seperti saat pembuatan paspor SPLP, kesulitan mendapat layanan pendidikan, hingga mengurus kematian,” beber Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, & Development (CISFED) ini.
Sebenarnya nasib TKI di Malaysia ini merupakan persoalan nasional yang perlu mendapatkan segenap perhatian dari pihak-pihak terkait di Jakarta. Boleh jadi, kasus serupa juga terjadi di negara tujuan penempatan TKI lainnya seperti di negara negara Timur Tengah, China, Hong Kong, dan lainnya.
Atas dasar itu, Farouk mendesak Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly agar memastikan KBRI umumnya dan KJRI Penang khususnya, bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional.
Dengan begitu, semua buruh migran bisa mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya sesuai amanat Undang Undang No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
“Para diplomat dan segenap staf di KJRI Penang yang cuma duduk-duduk manis memberikan solusi untuk memecahkan masalah, bahkan justru mempersulit hidup pekerja migran patut dievaluasi. Ke depan, perlu dilakukan diplomasi yang lebih aktif dengan pihak Pemerintah Malaysia untuk mencari solusi-solusi yang permanen atas persoalan warga Indonesia yang hidup di sana," tandas dia.(chi/jpnn)