Pemerintah Harus Segera Bubarkan RSBI
Selasa, 08 Januari 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Koalisi Antikomersialisasi Pendidikan, Wahyu Wagiman, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan mereka terhadap pembatalan pasal 50 ayat 3 Undang-undang Sisdiknas yang selama ini menjadi dasar keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Nantinya diharapkan tidak ada lagi diskriminasi dalam pendidikan di Indonesia seiring pembubaran RSBI. "Kita sangat apresiasi putusan MK, pandangan MK tentang pendidikan nasional sejalan dengan kita. RSBI ada pembedaan, dengan adanya putusan ini pemerintah dituntut berikan fasilitas yang sama pada seluruh rakyat indonesia di manapun berada," kata Wahyu usai sidang putusan judicial review di MK, Selasa (8/1).
Dikatakannya, sebagaimana keputusan MK, ke depan pemerintah harus segera membubarkanRSBI yang difasilitasi negara. Berdasar putusan MK itu maka pemerintah secara otomatis harus menghapus segala praktik yang dijalankan di RSBI.
"Kalau pemerintah tidak segera menghapus RSBI, berarti pemerintah melanggar konstitusi. Ke depan, teman-teman koalisi antikomersialisasi pendidikan dan masyarakat juga garus mengawal putusan ini agar tidak muncul program RSBI dalam wujud lain," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Koalisi Antikomersialisasi Pendidikan, Wahyu Wagiman, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:14 WIB - Pendidikan
Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:49 WIB - Pendidikan
Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:03 WIB - Pendidikan
Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
Selasa, 24 Desember 2024 – 09:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:21 WIB - Humaniora
Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:35 WIB - Nasional
Detik-Detik Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Ada Rekaman CCTV
Jumat, 27 Desember 2024 – 16:02 WIB - Kriminal
Hasil Rekaman CCTV, Mahasiswi UPI Datang Sendirian ke Gymnasium Sebelum Tewas
Jumat, 27 Desember 2024 – 16:06 WIB - Liga Indonesia
Semen Padang Kalah Lagi, Arema FC Masuk Top 4 Klasemen
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:38 WIB