Pemerintah Harus Segera Mencairkan Kekurangan Dana Bantuan Masyarakat NTB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendesak Pemerintah untuk segera mencairkan sisa dana bantuan kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurutnya, masyarakat NTB hingga saat ini masih berada dalam situasi darurat.
Ia mengingatkan pemerintah untuk memastikan kekurangan alokasi anggaran untuk penanganan bencana di Provinsi NTB, sehingga pembiayaan pembangunan atau perbaikan rumah dapat segera diselesaikan.
Hal ini disampaikan politikus PKS Dapil NTB tersebut seusai memimpin Rapat Kerja Tim Pengawas dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) NTB terkait Evaluasi Pembiayaan dan Penanganan Dampak Gempa NTB di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta (13/3/2019).
BACA JUGA: Perintah Presiden, Pencairan Dana Gempa NTB Dipercepat
“Rapat pengawasan ini untuk memastikan bahwa bantuan kepada masyarakat kita itu harus terealisasi tepat, karena apapun ini kan situasi darurat. Orang di sana masih banyak yang hidup di tenda belum mendapat bantuan terutama perumahan itu sangat berbahaya karena musim hujan dan sebagainya,” ujar Fahri.
Fahri menginginkan agar pemerintah dapat concern terhadap permasalahan ini terlebih masalah pembiayaan ini sudah melampaui target yang dijanjikan pada Desember 2018 lalu. Selain itu tujuannya mengundang Pemda terkait dikarenakan ia berharap lubang-lubang yang menyebabkan terjadinya keterlambatan dapat ditelusuri serta ditemukan solusinya.
“Setelah ini pemda pulang ke daerah ditanya oleh masyarakat nanti bisa menjawab. Saya kira itulah harapan kita dan kita ingin sekali pemerintah concern terhadap hal ini kan nominalnya juga tidak terlalu banyak, paling banyak kan tadi uangnya cuma Rp 1,4 triliun sisanya itu. Sudahlah suruh cairkan saja. Ini kan kalau ada gempa gini dalam perspektif pembiayaan yang kita sebut ini adalah dukungan sedekah yang tidak perlu terlalu banyak kita bicara prosedur,” tegas Fahri Hamzah.
Fahri juga menyampaikan bahwa Tim Pengawas DPR RI mendesak pemerintah memperbanyak Lembaga Keuangan (Bank) selain BRI dan meminta agar Bank itu tidak menjadi lembaga verifikasi karena hanya memperlambat prosedur saja.