Pemerintah Janji Tak Semena-mena Gusur Masyarakat Adat Demi Bebaskan Lahan di IKN
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono berjanji tidak akan menggusur dan mengusir masyarakat adat atas pembebasan lahan untuk IKN.
Diketahui, Otorita IKN mengeluarkan Surat Nomor : 179/DPP/OIKN/III/2024 Perihal Undangan Arahan atas Pelanggaran Pembangunan yang Tidak Berijin dan/atau Tidak Sesuai dengan Tata Ruang IKN untuk penggusuran lahan.
“Prinsipnya sekali lagi kami tidak akan menggusur semena-mena dan komunikasi berjalan,” ucap Bambang di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Dia mengaku bahwa komunikasi masih terus berjalan dengan baik antara otorita IKN dan masyarakat adat.
Menurut dia, pihaknya juga membuka forum antara pemerintah, masyarakat adat, bahkan investor.
“Kami ada forum yang melibatkan masyarakat di sekitar situ. Tokoh masyarakat, para investor tang baru masuk ke situ, juga ada formatnya,” kata dia.
Sementara itu, Koalisi Akademisi dan Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur menolak keras upaya penggusuran paksa masyarakat lokal dan adat dari tanahnya dengan dalih apapun.
Menurut KMS, ancaman badan Otorita IKN tersebut yang secara tiba-tiba hendak mengusir warga Pemaluan dengan dalih pembangunan Ibu kota, jelas adalah bentuk tindakan abusive pemerintah.