Pemerintah Jepang Berencana Membuang Limbah Nuklir ke Samudra Pasifik, Forum Jong Indonesia Bereaksi Begini
Menurut dia, kekayaan keanekaragaman laut Indonesia harus dimanfaatkan secara bijak untuk menyejahterakan rakyat dengan tetap menjaga alam dan keberlanjutan produksi.
Hendra mengingatkan pentingnya mengantisipasi bahaya limbah radioaktif karena mengandung sejumlah racun yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Dia menyebut pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang pengelolaan limbah radioaktif yaitu Peraturan Pemerintah RI Nomor 61 Tahun 2013.
Hendra mengingatkan limbah radioaktif tidak boleh sedikit pun terlepas atau mencemari lingkungan termasuk lingkungan laut, karena akan merusak biota dan lingkungannya serta dalam jangka panjang akan mengakibatkan efek merugikan bagi kesehatan manusia.
“Sejarah telah mencatat dan membuktikan biaya pembersihan lingkungan akibat pencemaran radioaktif dapat mencapai 10-100 kali lipat dibandingkan biaya pengelolaan limbahnya,” ujar Hendra.
Oleh karena itu, Hendra mengajak untuk menjaga laut dari pencemaran lingkungan termasuk dari limbah yang berbahaya.
“KKP membutuhkan semua pemangku kepentingan untuk peningkatan ekonomi rakyat melalui menjaga kedaulatan laut dan kelestarian laut untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” ujar Hendra.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengatakan banyak pihak memprotes pemerintah Jepang pasca-mengumumkan rencananya membuang limbah di laut. Salah satunya, Pemerintah China menolak secara tegas.