Pemerintah Kebut Penguasaan Tanah dalam Hutan demi Warga di 54 Daerah
Kamis, 24 September 2020 – 13:56 WIB
Oleh karena itu Airlangga menegaskan, pelaksanaan PPTKH sebagai bagian dari program redistribusi tanah negara (pembagian lahan) bagi masyarakat kecil perlu dipercepat.
“Pemberian lahan garapan sebagai modal ekonomi produktif diharapkan akan meningkatkan daya imun ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19 ini,” sambungnya.(mcr2/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: