Pemerintah Kucurkan Subsidi Rp187,6 T
Untuk Energi dan Non EnergiSelasa, 26 Oktober 2010 – 17:00 WIB
Sedangkan, anggaran subsidi untuk non energi ditetapkan sebesar Rp51 triliun. Jumlah ini terdiri dari subsidi pangan sebesar Rp15,3 triliun, subsidi pupuk sebesar Rp16,4 triliun, subsidi benih sebesar Rp120,3 miliar, subsidi bantuan public service obligation (PSO) sebesar Rp1,9 triliun, subsidi bunga kredit program sebesar Rp2,6 triliun dan subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) sebesar Rp14,8 triliun.
"Sedangkan alokasi belanja hibah sebesar Rp771,3 miliar, bantuan sosial sebesar Rp61 triliun dan belanja lain-lain sebesar Rp15,3 triliun," kata Melchias.
Perihal alokasi subsidi ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengatakan pemerintah akan berupaya secara bertahap melakukan langkah-langkah rasionalisasi beban subsidi.