Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Larang APBD Untuk Klub Sepak Bola

Kamis, 20 Januari 2011 – 08:07 WIB
Pemerintah Larang APBD Untuk Klub Sepak Bola - JPNN.COM
Foto: Dok.JPPhoto
JAKARTA - Klub-klub sepak bola profesional yang bernaung dibawah PSSI dihadapkan pada situasi sulit. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan akan mengevaluasi lagi Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa klub sepak bola professional masih bisa mendapat bantuan APBD setelah terlebih dulu disalurkan lewat KONI.

Ke depan kata Gamawan, pemberian anggaran dari KONI itu juga akan dievaluasi lagi, khususnya untuk klub profesional. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengaku telah berdiskusi dengan Menpora Andi Mallarangeng. "Kalau untuk klub-klub profesional, KONI tidak akan membantu lagi. Karena dia harus mandiri. Namanya saja profesional," kata Gamawan di komplek Istana Presiden, kemarin.

"Tapi kalau klub-klub yang tidak profesional, untuk pembinaan, pelatihan, itu boleh dibantu KONI. Melalui KONI bantuan itu dianggap sebagai bantuan olahraga. Jadi kita akan bersepakat ke depan, klub-klub profesional tidak boleh ladi dibantu APBD. Karena dia harus mandiri. Profesional itu boleh mencari dan mendapatkan uang (sendiri)," lanjutnya. Pernyataan Mendagri ini mendapat tanggapan beragam dari klub-klub professional. Tapi intinya mereka akan menerima jika pemerintah sudah me membuat keputusan.

Dihubungi tadi malam manajer Persiba Balikpapan, Jamal Al Rasyid mengatakan klubnya akan menerima jika ada peraturan seperti itu. "Tapi sementara ini kita lihat dulu perkembangannya. Kita akan pelajari mekanismenya seperti apa. Tapi mau tidak mau kita harus menerima jika memang akan ada aturan pelarangan APBD untuk  tim profesional," katanya.

JAKARTA - Klub-klub sepak bola profesional yang bernaung dibawah PSSI dihadapkan pada situasi sulit. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan akan mengevaluasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA