Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Larang APBD Untuk Klub Sepak Bola

Kamis, 20 Januari 2011 – 08:07 WIB
Pemerintah Larang APBD Untuk Klub Sepak Bola - JPNN.COM
Foto: Dok.JPPhoto
Jamal yakin melihat kondisi mayoritas klub-klub sekarang yang masih banyak menyusu pada APBD, nantinya akan ada klub yang kolaps jika aturan pelarangan itu diresmi diterapkan. "Tapi kami juga meminta pemerintah jangan menutup mata. Jika APBD dilarang hendaknya jangan langsung. Tapi bertahap. 2-3 tahun ke depan baru sepenuhnya di larang. Lagi pula saat ini Liga Primer Indonesia (LPI) yang bebas APBD belum bisa jadi pembanding karena belum semusim berjalan," lanjutnya.

Manajer Gresik United (GU) Hadi Kusono mengatakan sepakat jika klub-klub profesional tidak lagi memakai dana APBD. "Kalau itu dilaksanakan kami siap. Sebab kami juga tidak sepakat dana APBD dipakai untuk klub sepak bola," kata Kusono.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik asal partai PDIP itu melah memuji LPI adalah liga dengan konsep yang benar. "LPI mengajarkan klub-klub untuk mendiri. Untuk musim depan Pak Bupati  ( Sambari  halim Radiato ) bahkan sudah menginstruksikan agar GU bergabung dengan LPI," lanjut Kusono.

Bendahara PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Augie Bunyamin mengatakan, ada yang janggal jika benar-benar instruksi penyetopan APBD untuk klub profesinal keluar di tengah kompetisi. Bahkan, ada kesan ingin membunuh klub yang ada di ISL. Sementara di sisi lain, ada LPI yang baru bergulir. "Ini sungguh langkah yang tidak elegan dan sangat disayangkan. Kebijakan itu sudah bukan murni untuk sepak bola tapi sudah dicampuri kepentingan politik sementara klub yang jadi korban. Memang tidak ada salahnya pemerintah menyetop APBD tapi jangan di tengah jalan," cetusnya.

JAKARTA - Klub-klub sepak bola profesional yang bernaung dibawah PSSI dihadapkan pada situasi sulit. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan akan mengevaluasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA