Pemerintah Mau Bilang Pembahasan RUU HIP Dihentikan Saja?
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PAN di DPR menyambut baik sikap pemerintah yang memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Sektetaris F-PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay menyebut, keputusan itu menunjukkan pemerintah cepat tanggap terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
"Karena itu, sudah selayaknya DPR menindaklanjuti. Artinya, pembahasan RUU Haluan Idelogi Pancasila itu memang sudah tidak bisa dilanjutkan lagi," ujar Daulay dalam pesan tertulis.
Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah membenarkan, Menko Polhukam Mahfud MD dalam kicauannya di Twitter hanya menyebut pemerintah meminta menunda pembahasan.
"Tetapi itu saya kira bahasa halus. Sama saja, pemerintah meminta agar pembahasan dihentikan. Apalagi, pemerintah menyebut mau fokus mengurus penanganan covid-19," ucapnya.
Daulay juga menilai, pernyataan Mahfud berdasarkan respons masyarakat terhadap RUU HIP beberapa waktu belakangan ini. Dimana gelombang kritik dan penolakan terdengar cukup nyaring.
Karena itu, sikap yang paling bijak dalam merespons suara-suara masyarakat tersebut adalah dengan menghentikan atau menunda pembahasannya.
“Pembuatan undang-undang akan berjalan dengan baik jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jika sejak awal sudah ada satu pihak yang meminta ditunda, berarti pembahasannya tidak akan berjalan mulus. Perlu penyamaan persepsi dan pandangan lagi. Masih butuh waktu," katanya.