Pemerintah Mau Revisi UU Pilkada, tetapi Tunggu DPR Baru
Selasa, 03 September 2019 – 22:00 WIB
Hanya saja, Tjahjo tak menjamin Pilkada 2020 bisa menggunakan UU hasil revisi. "Saya tidak menjamin, tetapi kalau mau dibahas di UU juga bisa. Kalau mau di PKPU juga bisa," katanya.(fat/jpnn)