Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Percepat Pembangunan Permukiman Terdampak Badai Seroja

Sabtu, 29 Januari 2022 – 12:10 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Permukiman Terdampak Badai Seroja - JPNN.COM
Program relokasi permukiman sebanyak 2.214 unit rumah tersebar di 20 lokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Foto: Humas Kementerian PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan program relokasi permukiman sebanyak 2.214 unit rumah tersebar di 20 lokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ini dilakukan terhadap permukiman terdampak bencana Badai Seroja dan banjir, April 2021 lalu.

Pembangunan huntap untuk Provinsi NTT meliputi Kabupaten Lembata 700 unit, Flores Timur (Adonara) 300 unit, Alor 386 unit, Sumba Timur 194 unit, Kota Kupang 173 unit, dan Kabupaten Kupang 169 unit.

Pemerintah juga berencana membangun hunian di wilayah NTB yang tersebar di Kabupaten Dompu 107 unit dan Bima 185 unit.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Pelaksana Penanggulangan Bencana di Provinsi NTT dan NTB Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Rumah Khusus, Ditjen Perumahan telah menyelesaikan huntap di dua lokasi sebanyak 223 unit, yakni Desa Oyang Barang, Kabupaten Flores Timur 50 unit dan Desa Waisesa, Kabupaten Lembata 173 unit hingga pertengahan Januari 2022.

"Diharapkan sampai Februari dapat diselesaikan lagi 12 lokasi," ujar Widiarto dalam keterangan resmi, Jumat (28/1).

Widiarto menyebut terdapat enam lokasi yakni yang terjadi dari lima di Kabupaten Alor dan satu lagi di Sumba Timur masih terkendala akses dan kondisi lokasi sangat sulit, terutama pada ketika turun hujan.

Pemerintah melakukan program relokasi permukiman sebanyak 2.214 unit rumah tersebar di 20 lokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close