Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Perketat Seleksi di Pansel

Jumat, 09 September 2011 – 07:26 WIB
Pemerintah Perketat Seleksi di Pansel - JPNN.COM
Dia menambahkan, meski syarat bagi kader parpol untuk menjadi anggota KPU dipermudah, bisa saja anggota partai itu tidak lolos dalam seleksi. Ini karena, proses seleksi memang diupayakan lebih ketat dibanding sebelum-sebelumnya. Meskipun, dalam menjaring calon anggota KPU, pansel hanya diberi waktu tiga bulan. ''Sekitar 75 hari kerja,'' jelasnya.

 

Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengatakan rumusan yang ada dalam RUU Penyelenggara Pemilu ini merupakan hasil maksimal yang dapat dicapai keduanya. Menurutnya, munculnya ketidakpuasan dari sejumlah pihak merupakan hal yang wajar. ''Sebuah aturan memang tidak bisa memuaskan semua pihak,'' kata Chairuman secara terpisah.

Dia mengatakan, apa yang dirumuskan DPR dan pemerintah ini tetap disandarkan pada ketentuan yang ada dalam konstitusi. Apabila tetap ada yang ingin mengajukan judicial review atas ketentuan tersebut, dia pun mempersilahkan mengingat itu adalah hak yang disediakan konstitusi pula. ''Kalau judicial review silahkan saja,'' tandas Chairuman.

Politikus Partai Golkar itu pun mempertanyakan, klausul mana dalam RUU Penyelenggara Pemilu yang bertentangan dengan konstitusi. ''Apa yang jadi masalah, saya kira tidak ada yang jadi masalah,'' ungkapnya.

JAKARTA - Makin mudahnya anggota partai politik untuk masuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, memunculkan keraguan terhadap independensi KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News