Pemerintah Perkuat Edukasi untuk Memperbaiki Gaya Hidup Masyarakat
"Kalau pertanyaannya apakah rendah risiko (rokok elektrik), itu perlu ada informasi berdasarkan bukti yang tidak hanya terbatas pada ruang seminar ilmiah tetapi juga dibuka di ruang publik," ungkap Mahesa.
Mahesa menyatakan perlunya edukasi dan kesadaran publik untuk mengetahui risiko yang terkandung pada produk yang mereka konsumsi.
Hal ini mengingat informasi nutrisi, kandungan gula, garam, dan lemak merupakan hak masyarakat sehingga kita berhak tahu.
Menagih Komitmen Perlindungan Anak
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menyampaikan kebijakan pemerintah termasuk dalam peredaran produk konsumsi, harus memperhatikan anak.
Hal ini juga termasuk perlindungan anak dari produk mengandung gula dan tembakau mengingat anak adalah individu yang tidak punya kekuatan seperti orang dewasa untuk mengklaim haknya.
Menanggapi Dian, perwakilan asosiasi industri vape, Garindra Kartasasmita juga memiliki perhatian yang serupa mengenai perlindungan anak.
Menurut Garindra, masalahnya saat ini terletak pada penegakan hukum yang masih minim.