Pemerintah Resmikan Layanan Terpadu bagi TKI di Banyuwangi
jpnn.com, BANYUWANGI - Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pemerintah kembali meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (27/11).
Peresmian LTSA yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi ini merupakan bukti konkret hadirnya negara di tengah masyarakat dalam melindungi hak migrasi setiap warga negara.
Peresmian LTSA Banyuwangi dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didampingi, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan bidang kebijakan publik Reyna Usman dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
"Pembangunan LTSA di berbagai daerah merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya, " kata Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan bidang kebijakan publik Reyna Usman di Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (27/11).
Menurut Reyna Usman LTSA Banyuwangi merupakan prototype pertama LTSA yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik. "Tahun ini 2 LTSA yang terintegrasi dengan MPP. Selain Banyuwangi ada juga di LTSA Banyumas, " kata Reyna.
Ditambahkan Reyna, LTSA bertujuan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran serta memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan dan pelindungan CPMI atau PMI dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI.
Keberadaan LTSA di kabupaten Banyuwangi sangat penting mengingat Banyuwangi merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia.
"Dengan keberadaan LTSA ini pemerintah berharap bisa mencegah masyarakat Banyuwangi menjadi korban perdagangan manusia. Melalui LTSA, masyarakat akan dibimbing bagaimana prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri sehingga mereka tidak menjadi korban," kata Reyna