Pemerintah Sahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia
Selasa, 07 Juli 2020 – 15:56 WIB
PMK 81/PMK.010/2020 dan PMK 82/PMK.04/2020 berlaku mulai 5 Juli 2020. Bagi pengguna jasa yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai 1500225 atau melalui live web chat di bit.ly/bravobc.(ikl/jpnn)