Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Seharusnya Fokus Tangani COVID-19 Ketimbang Dorong Draf Perpres TNI

Senin, 01 Juni 2020 – 08:25 WIB
Pemerintah Seharusnya Fokus Tangani COVID-19 Ketimbang Dorong Draf Perpres TNI - JPNN.COM
Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi menilai penyerahan draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme pada awal Mei lalu oleh pemerintah ke DPR sengaja memanfaatkan pandemi COVID-19.

“Ada kesan seperti memanfaatkan situasi yang ada,” kata salah satu dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik(FISIP) Universitas Indonesia, Nur Iman Subono, Senin (1/6).

Ia mengatakan, pemerintah seharusnya fokus dalam penanganan COVID-19, bukan justru memanfaatkan situasi ini dengan berharap tak adanya pihak yang mengkritisi.

Padahal, kata dia, rancangan perpres itu menyalahi perundangan yang ada dan berpotensi memunculkan berbagai persoalan seperti tertuang dalam petisi sejumlah aktivis, akademisi dan tokoh masyarakat tertanggal 27 Mei lalu.

“Iya betul (fokus pemerintah harusnya ke penanganan wabah COVID-19). Masalahnya, masyarakat umum apa pedulinya, apalagi dalam masa pandemi seperti ini,” ujar dia.

“Kesannya ada faksi dalam.pemerintahan, bisa faksi militer yang ingin menyusupkan Perpres segera ditandatangani,” lanjut dia.

Nur Iman pun menerangkan, alasan mengapa draf tersebut harus ditolak karena bertentangan dengan UU di atasnya, seperti UU TNI dan UU Anti Terorisme.

“Salah satu hal yang bertentangan itu di antaranya menurut UU TNI Pasal 7 ayat 2 , pelibatan TNI untuk operasi militer selain perang salah satunya atasi aksi terorisme baru dapat dilakukan kalau sudah ada keputusan politik negara,” papar Nur Iman.

Dosen FISIP UI Nur Iman Subono mengatakan bahwa pemerintah seharusnya fokus menangani COVID-19 ketimbang Perpres TNI soal teroris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News