Pemerintah Siap Bahas 91 RUU Pemekaran
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akhirnya menyatakan kesiapannya membahas Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) usulan inisiatif DPR. Menteri Koordinator bidang Polhukam, Djoko Suyanto, menyatakan usulan pemekaran dari Senayan itu akan segera dibahas secara mendalam pada 2014 mendatang.
Dikatakan Djoko, surat dari pimpinan DPR tentang RUU DOB hasil paripurna tersebut memang harus disikapi pemerintah. Karena itulah dirinya bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berkonsultasi dengan pimpinan DPR, Jumat (27/12) dan diterima Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Respon dari pemerintah ini, menurutnya, didasarkan atas evaluasi terhadap perkembangan daerah baru sejak diberlakukannya DOB.
"Dari hasil evaluasi itu disampaikan bahwa memang harus ada prioritas dan pengkajian terhadap usulan pembentukan DOB. Karena tidak semua DOB yang dimekarkan selama ini berhasil dalam menyelenggarakan pemerintahan," kata Djoko Suyanto.
Hasil konsultasi dengan pimpinan DPR, disepakati akan dibahas 91 RUU DOB usulan inisiatif DPR. Jumlah itu tidak hanya dari 87 RUU yang terbaru, tapi ditambah dengan 4 RUU DOB yang lama belum dibahas.
"Ini harus dibicarakan di tingkat 1 (satu) untuk membicarakan prioritas lebih tajam. Kita semua sepakat bahwa pemerintah akan memberikan respon, menyetujui pembahasan lebih lanjut tapi dengan pembahasan yang sangat dalam tentang daerah-daerah prioritas," jelasnya.
Dia memastikan pembahasan tingkat I antara pemerintah dengan DPR dilakukan tahun depan. "Insya Allah tahun depan," tandasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengakui bahwa 27 Desember 2013 merupakan tenggat waktu bagi pemerintah untuk menyatakan sikap atas semua RUU DOB usulan inisiatif DPR. Nah, dari semua usulan itu, mau tidak mau harus ada jalan keluar walaupun tidak semua RUU DOB bisa diloloskan.