Pemerintah Siap Gugat Ganti Rugi Caledonian Sky
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia membentuk tim bersama yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, terkait kerusakan terumbu karang di Raja Ampat oleh Kapal MV Caledonian Sky.
Tim tersebut terdiri dari Kemenko Kemaritiman, KKP, KLHK, Kemhub, Kemenpar, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Polri serta Pemda setempat.
Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, pemerintah siap menempuh segala cara agar pemilik kapal MV Caledonian Sky bersedia bertanggung jawab.
“Kami siap untuk mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh MV Caledonian Sky bisa segera diatasi,” ujar Arif dalam siaran persnya.
Kronologis rusaknya terumbu karang di Radja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang memiliki bobot 4200 GT terjadi pada 3 Maret 2017.
Kapal berbendera Bahama itu dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor. Kapal tersebut digunakan untuk membawa 102 turis dan 79 ABK.
Saat ini tim bersama masih menyelidiki kasus ini.(chi/jpnn)